
Digital Marketing
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP Digipreneur Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema Sertifikasi Klaster Digital Marketing adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Digipreneur Indonesia (DIGINESIA) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Digipreneur Indonesia (DIGINESIA). Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada;
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Ritel Modern,
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran,
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan.
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP Digipreneur Indonesia (DIGINESIA) dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Digital Marketing.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Digital Marketing, atau
- Tenaga kerja dengan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun di bidang Digital Marketing
- Pasfoto berlatar belakang merah
- KTP
- Surat keterangan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun di bidang Digital Marketing
- Ijazah terakhir minimal SLTA atau sederajat
- Sertifikat pelatihan berbasisi kompetensi Digital Marketing, atau
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | G.46RIT00.053.1 | Memberdayakan Media Sosial untuk Menarik Pelanggan Ritel |
| 2 | G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel |
| 3 | M.70MKT00.005.2 | Mengidentifikasi Elemen Pemasaran Organisasi |
| 4 | M.70MKT00.006.2 | Menyusun Elemen Pemasaran organisasi |
| 5 | M.70MKT00.012.1 | Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools) |
| 6 | M.70MKT00.013.1 | Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital |
| 7 | M.70MKT00.029.2 | Mewujudkan Kepuasan Pelanggan |
| 8 | M.70MKT00.036.2 | Melaksanakan Keterampilan Penjualan |
| 9 | M.73ADV00.010.1 | Merumuskan Strategi Kampanye Periklanan |
| 10 | M.73ADV00.030.1 | Menyusun Strategi Pemilihan Media dan Saluran |
SKEMA LAINNYA

Bidang Kewirausahaan Industri

Konsultan Pendamping UMKM Yunior

Pemasaran Ekspor Digital

Social Media Marketing

Digital Entrepreneur

Fasilitasi Pelatihan Kewirausahaan
LSP Digipreneur Indonesia
Graha Wiranesia Jl. Kp. Utan No. 37-38, Cilandak KKO, Kel. Ragunan, Kec. Pasar Minggu
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2625-ID
Copyright © 2026 LSP digipreneur | Powered by eLSP.id
